Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bentuk negara Indonesia tidak dapat diubah hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal?

Bentuk negara Indonesia tidak dapat diubah hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal?

A. Pasal 37

B. Pasal 27

C. Pasal 38

D. Pasal 28


Jawaban: A (Amandemen Keempat UUD 1945 pada tahun 2002 di pasal 37 menegaskan bahwa khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan)